Pusat Bantuan

Panduan Pengguna

Petunjuk penggunaan Talenta Koperasi Indonesia disusun menurut peran pengguna. Pilih peran Anda, atau cari langsung topik yang dibutuhkan. Panduan ini dapat dicetak sebagai lampiran bimbingan teknis.

Dinas Koperasi Kabupaten/Kota & Provinsi

Petugas dinas yang mengelola kegiatan, peserta, koperasi binaan, dan surat.

Pengurus dan Pengelola Koperasi

Pengurus koperasi yang mendaftarkan koperasi dan mengusulkan SDM ke program.

Peserta Kegiatan dan Talenta

Peserta pelatihan, bimtek, dan kegiatan koperasi. Semua langkah bisa dari ponsel.

Fasilitator dan Lembaga

Fasilitator, instruktur, dan lembaga induk penyedia fasilitator.

Masih memerlukan bantuan?

Hubungi tim pendukung melalui WhatsApp +62 823-1537-1323 atau surel admin@talentakop.id pada hari dan jam kerja.