Pusat Bantuan
Panduan Pengguna
Petunjuk penggunaan Talenta Koperasi Indonesia disusun menurut peran pengguna. Pilih peran Anda, atau cari langsung topik yang dibutuhkan. Panduan ini dapat dicetak sebagai lampiran bimbingan teknis.
Dinas Koperasi Kabupaten/Kota & Provinsi
Petugas dinas yang mengelola kegiatan, peserta, koperasi binaan, dan surat.
Pengurus dan Pengelola Koperasi
Pengurus koperasi yang mendaftarkan koperasi dan mengusulkan SDM ke program.
Peserta Kegiatan dan Talenta
Peserta pelatihan, bimtek, dan kegiatan koperasi. Semua langkah bisa dari ponsel.
Fasilitator dan Lembaga
Fasilitator, instruktur, dan lembaga induk penyedia fasilitator.
Masih memerlukan bantuan?
Hubungi tim pendukung melalui WhatsApp +62 823-1537-1323 atau surel admin@talentakop.id pada hari dan jam kerja.