Fasilitator Mitra Lembaga Ekosistem

Pendaftaran Fasilitator dari Lembaga Ekosistem Perkoperasian

Masukkan kode undangan dari Lembaga Ekosistem Perkoperasian Anda, lalu lengkapi kembali seluruh data profil. Pendaftaran akan diverifikasi oleh lembaga tersebut.

Kode undangan diberikan oleh Lembaga Ekosistem Perkoperasian yang sudah disetujui. Email aktivasi dikirim setelah lembaga menyetujui pendaftaran Anda.
Alamat sesuai KTP
Syarat dan Ketentuan Fasilitator

1. Status Pendaftaran dan Verifikasi

  • Pendaftaran fasilitator dilakukan melalui kode undangan Lembaga Ekosistem Perkoperasian yang telah disetujui.
  • Data pendaftaran diverifikasi oleh lembaga induk sebelum akun fasilitator diaktifkan.
  • Kementerian Koperasi berhak menolak atau membatalkan pendaftaran yang tidak memenuhi ketentuan.

2. Kebenaran Data

  • Seluruh data identitas, pendidikan, pengalaman, dan keahlian yang diisi harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Pemalsuan data dapat berakibat pembatalan status fasilitator dan penugasan yang sedang berjalan.
  • Fasilitator wajib memperbarui data apabila terjadi perubahan.

3. Kewajiban Fasilitator

  • Melaksanakan penugasan sesuai jadwal, kurikulum, dan modul yang ditetapkan.
  • Hadir tepat waktu dan mengisi presensi serta laporan kegiatan.
  • Menjaga mutu pembelajaran dan bersikap profesional terhadap peserta serta panitia.

4. Penugasan

  • Penugasan diberikan berdasarkan kebutuhan program, kompetensi, dan ketersediaan fasilitator.
  • Pendaftaran tidak menjamin adanya penugasan.
  • Pembatalan penugasan sepihak tanpa alasan sah dapat memengaruhi penilaian dan penugasan berikutnya.

5. Etika dan Integritas

  • Dilarang meminta atau menerima imbalan di luar ketentuan resmi.
  • Dilarang melakukan diskriminasi, pelecehan, atau tindakan yang merugikan peserta.
  • Materi yang disampaikan tidak boleh mengandung muatan politik praktis atau SARA.

6. Data Pribadi

  • Data pribadi digunakan untuk keperluan verifikasi, penugasan, honorarium, dan pelaporan program.
  • Fasilitator wajib menjaga kerahasiaan data peserta yang diperoleh selama penugasan.
  • Dengan mendaftar, pendaftar menyetujui pemrosesan data pribadinya sesuai ketentuan yang berlaku.

7. Honorarium dan Administrasi

  • Honorarium mengikuti Standar Biaya Masukan dan ketentuan anggaran yang berlaku.
  • Pembayaran diproses setelah dokumen administrasi dan bukti pelaksanaan lengkap.

8. Evaluasi dan Sanksi

  • Kinerja fasilitator dievaluasi oleh LO, peserta, dan lembaga induk.
  • Pelanggaran ketentuan dapat berakibat teguran, penghentian penugasan, atau penonaktifan akun.
Batal